Maksud dan tujuan pembentukan KIM adalah untuk meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, keterampilan dan peran aktif masyarakat melalui Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai penerima dan penyebar informasi guna meningkatkan kesejahteraan dan kwalitas hidup masyarakat pada khusunya di Desa Ketetang.
Tugas, fungsi dan peran pengurus KIM "BINA USAHA" Desa Ketetang Kec. Kwanyar adalah :
1. Menjadi media pertukaran informasi antara anggota KIM
2. Sebagai organisasi yang menjalankan fungsi hubungan dengan berbagai pihak eksternal
3. Sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi
Semoga dengan terbentuknya KIM "BINA USAHA" di Desa Ketetang bisa menjadikan masyarakat Ketetang lebih mudah dalam hal pertukaran informasi baik antar masyarakat juga masyarakat dengan pemerintah.
Bersama Kepala Desa Ketetang, BPD desa Ketetang, Ketua karang Taruna Cendana Bersatu, Anggota DPRD kab. Bangkalan, tokoh Masyarakat dan tokoh Pemuda desa Ketetang KIM " BINA USAHA " siap maju membangun Desa.










